Selasa, 24 Agustus 2010

PERCAYA ATAU TIDAK ...?

20 Agustus 2010


PLTPB Tidak Merusak Lingkungan

Di Kawasan Candi Gedongsongo

UNGARAN - Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Semarang Ir Totit Oktoriyanto MM, mengatakan, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Gunung Ungaran di kawasan Candi Gedongsongo, tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.



Belum lama ini pihak dinas mengajak kepala desa dan perangkat lain serta tokoh masyarakat, studi banding ke PLTP Kamojang, Garut, Jabar. ’’Masyarakat tidak perlu khawatir lingkungan dan Candi Gedongsongo rusak akibat proyek PLTPB Gunung Ungaran. Sebab, di Dieng Wonosobo, Candi Arjuna yang hanya berjarak 200 meter dari titik pengeboran, tidak rusak,’’ kata Totit, kemarin.



Dijelaskan, di Cluster 1, jarak Candi Gedongsongo dengan proyek sejauh 600 meter. Menurutnya, pengeboran panas bumi berbeda dengan pengeboran minyak. ’’Tidak ada dampak negatif dari proyek PLTPB,’’ tegas Totit.



Dia mengatakan, karena kandungan C02 di kawasan ini akan meningkat setelah PLTPB berproduksi, akan menyebabkan lumut di candi. Namun ini sudah diantisipasi oleh Balai Purbakala Prambanan. Didampingi Kabid SDA dan ESDM Ir DF Witjaksono HR Dipl HE, Totit menjelaskan, dengan adanya PLTPB, mata air penduduk juga tidak terganggu karena permukaan air yang diambil berbeda. Dengan PLTPB udara di Gedongsongo semakin sejuk.



Dijelaskan, berdasar hasil survei, Gunung Ungaran yang merupakan gunung api Tipe B ini berpotensi memiliki daya 150 - 190 MW. Dia menjelaskan, pemenang proyek PLTPB ini adalah PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI). PT GSEI memiliki anak perusahaan PT Giri Indonesia Sejahtera (GIS) yang akan menggarap PLTPB Gunung Ungaran. ’’Pengeboran paling cepat akhir 2011 dan produksi pada 2015,’’ jelasnya.



Sosialisasi



Sementara itu sejumlah warga khawatir pembangunan PLTPB akan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan fisik dari sejumlah candi. Terlebih warga belum mendapat sosialisasi.

Kepala Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Muh Sowir mengatakan, pihakya belum melakukan sosialisasi karena tidak ada perintah dan tidak ada anggaran. ’’Warga kami juga takut, jangan-jangan seperti Lapindo,’’ jelas Sowir yang juga ikut studi banding ke PLTP Kamojang ini.



Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Semarang (DKKS), Sudirman Prawiro Mudo menyayangkan pihak terkait yang sampai saat ini belum melakukan sosialisasi hingga tingkat paling bawah.



’’Saya berharap, ketakutan para warga dapat diminimalisir, termasuk keselamatan Candi Gedongsongo, harus ada alasan jelas dan jaminan bahwa nantinya candi tidak rusak, karena itu merupakan warisan luhur budaya,’’ tegas Sudirman.

MA Sutikno, seniman Ungaran juga meminta proyek ini ditinjau ulang dan ada studi yang benar-benar valid. (H14-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar