Selasa, 24 Agustus 2010

SUARA RAKYAT GEDONGSONGO .

PKL Gedungsongo Tolak PLTPB


Selasa, 24 Agst 2010 21:58:55 WIB
Oleh : -

ANTARA - Pedagang kaki lima (PKL) di obyek wisata Candi Gedung Songo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menolak pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di daerah setempat.



Ketua Paguyuban Pedagang, Sumber Rezeki Candi Gedung Songo, Jumiyem (42) di Ungaran, Selasa, mengatakan pihaknya menolak kalau ada pengeboran di kawasan candi tersebut, karena pada tahun 1982 pernah dilakukan pengeboran di kawasan Candi oleh PT Pertamina. Menurutnya, waktu itu yang keluar adalah gas beracun.



"Ketika pengeboran yang dilakukan oleh Pertamina dulu keluar gas beracun, proyeknya langsung diberhentikan," katanya.



Ia mengatakan, pihaknya khawatir kalau dilakukan pengeboran di kawasan tersebut akan keluar gas beracun lagi. Hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan sosialisasi mengenai pembangunan proyek tersebut dari dinas terkait.



"Meskipun kami akan diberikan sosialisasi, kami akan tetap bertahan untuk menolaknya, karena risikonya tinggi," katanya.



Pedagang di Candi Gedung Songo lain, Purwanti (30) mengatakan, dirinya juga menolak jika akan dilakukan pengeboran di wilayah Gedung Songo, karena kalau terjadi kesalahan, menurutnya bisa terjadi bencana seperti lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.



"Kalau ingin tetap melanjutkan proyek pembangunan PLTPB di kawasan Gedung Songo, seharusnya dilakukan sosialisasi kepada warga setempat agar lebih tahu keuntungan maupun resikonya," katanya.

Kepala Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto, mengatakan proyek yang nantinya akan dilaksanakan oleh PT. Giri Indah Sejahtera tersebut tetap akan berjalan, karena proyek tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 27 tahun 2003, tentunya setelah musyawarah dengan berbagai pihak.



Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Semarang, Tri Hariyanto mengatakan, masyarakat diminta tidak khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gas beracun, amblesan tanah, penurunan potensi air tanah, dan mata air terkait proyek pembangunan PLTPB di Bandungan, karena struktur lahan di kawasan tersebut merupakan batuan keras. ***1***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar