Minggu, 29 Agustus 2010

Warga Gedongsongo Tolak PLTTB

Warga Gedongsongo Tolak PLTTB

Ahad, 08 Agustus 2010, 16:31 WIB
Smaller  Reset  Larger
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Warga yang bermukim dan menggantungkan penghasilan di obyek situs sejarah Candi Gedongsongo, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang menolak rencana proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB).

Mereka khawatir pembangunan PLTPB akan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan fisik dari sejumlah candi yang tersebar di kawasan situs sejarah Candi Gedingsongo ini. “Apalagi, rencana proyek pembengkit listrik ini belum disosislisasikan dengan tokoh masyarakat dan warga sekitar candi,” ungkap Sarwan, tokoh masyarakat di sekitar candi Gedongsongo, Ahad (8/8).

Menurutnya, pembangunan PLTPB ini rawan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan fisik candi. Pasalnya, lokasi pengeboran untuk keperluan proyek ini berada 600 meter dari lokasi candi.

Sehingga dikhawatirkan bisa berdampak pada struktur tanah di kawasan situs yang dilindungi oleh undang- undang tersebut. Belum lagi dampak struktur bangunan akibat dari eksplorasi pusat sumber panas bumi.

Persoalan akan semakin melebar jika permasalahan kelestarian lingkungan ini tidak dipertimbangkan. Karena keberadaan candi ini sangat menghidupi warga sekitar, dari kunjungan wisatawan.

“Kalau lingkungan kawasan candi rusak, dan candi Gedongsongo tak diminati lagi oleh wisatawan, siapa yang akan bertanggungjawab dengan mata pencaharian kami,” tegasnya.

Hal ini, imbuh Sarwan, baru dilihat dari aspek keberlangsungan industri pariwisata di kawasan Candi Gedongsongo saja. Belum lagi jika ditinjau dari aspek pertanian, mengingat di sekitar kawasan candi juga masih menjadi tumpuan warga yang bertani.

“Kami minta, warga Gedongsongo jangan ‘ditinggal’. Kami khawatir minimnya sosialisasi ini memang disengaja agar reaksi masyarakat (warga) tidak berlebihan,” tegasnya.

Terkait rencana proyek ini, Dinas Bina Marga, Energi Sumber Daya Mineral dan Sumber Daya Alam (ESDM- SDA) Kabupaten Semarang sebelumnya membantah dampak pembangunan PLTPB yang bisa mengancam situs peninggalan purbakala ini.

Alasannya pihaknya sudah melakukan studi banding dan survei ke PLTPB, Kamojang di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Proyek pembangunan pembangkit yang sama tak berdampak pada lingkungan.

“Di sana tidak terjadi gangguan, karena dampaknya cuma mengeluarkan CO2 dan tidak mengeluarkan bau. Jadi tidak mengganggu lingkungan sekitar dan warga yang dekat dengan proyek,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga ESDM- SDA, Totit Oktoriyanto.

Menurut Totit, untuk kasus pembangunan PLTPB Kamojang, dampak yang akan dirasakan warga hanya ketika dilakukan  eksplorasi. Karena muncul getaran yang akan dirasakan akibat dampak pengeboran.

Pada rencana eksplorasi di Candi Gedongsongo, lanjutnya, juga akan terkena dampak dari getaran. Namun karena teknologi yang digunakan lebih modern, dampak getaran ini akan dapat diminimalisir.

"Lokasi pengeboran 600 meter dari Candi Gedongsongo. Di Dieng Wonosobo, lokasi pengeboran hanya 200 meter dari lokasi candi dengan alat yang belum modern. Kalau di Gunung Ungaran menggunakan alat modern dan dampak getarannya bisa diminimalisir," katanya.

Dampak lain, karena yang dikeluarkan CO2, juga akan mempercepat pelumutan pada bangunan candi. Hal ini akan diatasi dengan pelapisan anti lumut seperti di Candi Borobudur.

Ia juga menambahkan, jadwal yang telah direncanakan pada 2010 sosialisasi ke warga akan dilakukan. Kemudian pada akhir 2011 akan dilakukan pengeboran untuk mencari titik-titik dan memastikan kandungan CO2.

Pengeboran akan dilakukan bertahap, dan tahap pertama menghasilkan 55 MW. Baru kemudian tahun 2015, diperkirakan bisa mencapai 150 MW. "Namun proyek ini sudah bisa dimanfaatkan pada 2014," katanya.

Kecemasan warga sekitar Candi Gedongsongo juga direspon oleh Komunitas Pecinta Cagar Budaya Kabupaten Semarang. Menurutnya, pemerintah tidak bisa seenaknya melaksanakan proyek yang mengatasnamakan kepentingan nasional dengan mengalahkan aset budaya.

Karena itu, kalangan pecinta cagar budaya mendesak agar kebijakan pembangunan PLTPB ini ditinjau ulang. Alasannya, proyek yang akan dilaksanakan sangat terkait dengan aspek perlindungan benda dan situs bersejarah.

“Yang paling penting, ketika ini diklaim sebagai proyek kepentingan nasional, mengapa harus di Gedongsongo atau tidak di tempat lain yang resiko bakal terjadinya perang kepentingan lebih sedikit,” tegas Ketua Paguyuban Pecinta Cagar Budaya, Sutikno.

Sementara itu, persiapan pembangunan proyek PLTPB di Gunung Ungaran terus bergulir, menyusul rampungnya proses tender. Sehingga Departemen ESDM melalui perusahaan pemenang lelang akan segera melakukan eksplorasi.

Proyek pembangkit di atas lahan seluas 290 hektare di Desa Gedongsongo dan Desa Singorojo, Kabupaten Kendal ini diperkirakan bakal mampu menghasilkan daya 150 MW.

Adapun pelaksana proyek tersebut adalah PT Giri Indah Sejahtera, yang merupakan anak perusahaan dari pemenang lelang PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI). Proyek ini menelan dana senilai 330 juta dollar Amerika atau Rp 3,7 triliun.
Red: taufik rachman
Rep: bowo pribadi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran

Senin, 02 Agustus 2010 09:48 | PostAuthorIconDitulis oleh jjw |
Pembangkit listrik tenaga panas bumi yang akan dibangun di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diperkirakan mampu menghasilkan daya listrik hingga 150 megawatt.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang Prayitno Sudaryanto mengatakan, dokumen Unit Kelola Lingkungan (UKL) dan Unit Pemanfaatan Lingkungan (UPL) telah disiapkan sesuai dengan jadwal yang disepakati, sedangkan penyusunan Amdal akan dilaksanakan pada 2011-2012.

Kepala Dinas Bina Marga, ESDM dan SDA Kabupaten Semarang Totit Oktoriyanto di Ungaran, Selasa, mengatakan, persiapan pembangunan proyek PLTPB di Gunung Ungaran hingga kini terus berjalan.
Proyek ini dikerjakan oleh pelaksana proyek PT Giri Indah Sejahtera anak perusahaan dari pemenang lelang PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI). Dari hasil survey dan studi banding di PLTPB Kamojang Garut Jawa Barat, tidak terjadi gangguan bagi warga sekitar. Sebab, dampaknya hanya mengeluarkan CO2 dan tidak mengeluarkan bau.
Dampak yang dirasakan warga, justru saat eksplorasi karena muncul getaran. Diakui Totit Oktaviyanto, Candi Gedongsongo juga akan terkena dampak getaran namun sudah ada rencana meminimalisir getaran tersebut.
Dipastikan, pihak ESDM akan melakukan sosialisasi kepada warga di 2010 ini dan tahun 2011 dilakukan pengeboran untuk mencari titik-titik dan memastikan kandungan CO2. “Dananya kurang lebih Rp 3,7 triliun,” katanya di Ungaran, Selasa.

"Proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan listrik 150 MW, dengan lahan yang dibutuhkan seluas 29.000 hektare di kawasan Desa Candi Gedungsongo, Kecamatan Sumowono, Kecamatan Bandungan dan Singorojo, Kabupaten Kendal," katanya.

Setelah proses tender selesai, kata dia, pihaknya melalui perusahaan pemenang lelang segera melakukan eksplorasi. Pelaksana proyek tersebut adalah PT Giri Indah Sejahtera, anak perusahaan dari pemenang lelang PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei ke PLTPB Kamojang Garut Jawa Barat bersama warga sekitar lokasi proyek.

"Di sana tidak terjadi gangguan ke warga sekitar, jadi warga tidak perlu mengungsi. Dampaknya hanya mengeluarkan CO2 dan tidak mengeluarkan bau, jadi tidak mengganggu lingkungan sekitar dan warga yang dekat dengan proyek," katanya.

Menurut dia, karena bisa mengeluarkan CO2, diperkirakan juga bisa mempercepat pelumutan pada bangunan candi di Gedungsongo. Hal ini akan diatasi dengan pelapisan anti lumut seperti di Candi Borobudur.

"Pada akhir 2011 akan dilakukan pengeboran untuk mencari titik-titik dan memastikan kandungan CO2," katanya.

Selain itu, kata dia, pada areal 100 meter dari cagar budaya Candi Gedongsongo, akan dikelilingi pagar dan ditanami tanaman yang bisa hidup ratusan tahun seperti rotan. Tanaman-tanaman itu diharapkan bisa menyerap CO2, sehingga tidak menyerap ke area candi.

Ia mengatakan, proyek itu diperkirakan bisa dimanfaatkan pada 2014 dan mampu menyuplai listrik se Jawa-Bali.

Menurut dia, pengeboran akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diperkirakan bisa menghasilkan 55 MW dan baru pada 2015 diperkirakan baru bisa mencapai 150 MW. Pembangunan proyek ini menelan dana senilai Rp3,7 triliun.

Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Semarang Tri Haryanto mengatakan, pihaknya meminta warga sekitar lokasi tidak menghawatiran penurunan tanah (subsidence) dan penurunan air tanah karena struktur lahan di kawasan tersebut berupa batuan yang sangat keras.
INVESTASI PANAS BUMI GUNUNG UNGARAN RP 3,7 TRILIUN

Selasa, 27 Juli 2010 - 12:00:57 WIB
HUMAS-UNGARAN : Rencana pengusahaan panas bumi gunung Ungaran sebagai pembangkit listrik akan menelan investasi sebesar Rp 330 juta US Dolar atau setara dengan Rp 3,7 triliun. “Jika semua tahapan berjalan lancar, pada tahun 2014 akan mampu memproduksi listrik sebesar 55 megawatt untuk mendukung jaringan listrik Jawa-Bali,” kata Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Ir Totit Oktoriyanto saat jumpa pers dengan forum komunikasi wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) di press room Setda di Ungaran, Selasa (27/7) siang.

Menurut Totit, setelah diketahui pemenang lelang Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi Gunung Ungaran, saat ini sedang dilakukan tahap sosialisasi awal pendirian pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) itu kepada masyarakat sekitar lokasi. Wilayah panas bumi Gunung Ungaran itu meliputi dua kecamatan yakni Bandungan dan Sumowono. “Tokoh masyarakat sekitar lokasi telah diajak untuk melihat langsung kegiatan sejenis di PLTU Kamojang Jawa Barat pada pertengahan Juli lalu. Diharapkan mereka dapat menyebarluaskan informasi itu kepada warga lainnya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Wilayah Bappeda Tri Suharyanto menambahkan, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 542/22/2010 tanggal 23 April 2010, pemenang lelang WKP panas bumi Gunung Ungaran adalah PT Golden Spike Energy Indonesia. “Sebelum berproduksi, akan dilakukan eksplorasi dan studi kelayakan hingga catur wulan I 2013. Sedangkan penyusunan analisa dampak lingkungan akan dilakukan pada 2011 hingga awal 2012,” jelasnya.
Tahapan instalasi pembangkit panas bumi direncanakan pertengahan 2012 hingga 2015. Selanjutnya, kapasitas produksi panas bumi akan mencapai 110 megawatt pada tahun 2015 atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Menyinggung tentang perlindungan terhadap cagar budaya kompleks candi Gedong Songo yang berdekatan dengan rencana lokasi eksploitasi, Totit menjelaskan akan ada semacam sabuk hijau berupa hutan tanaman khusus selebar seratus meter. Dari sabuk hijau itu, jarak sumur eksploitasi terdekat dengan candi berjarak 600 meter. “Berdasarkan analisa, di PLTU Dieng jarak sumur eksploitasi terdekat dengan candi Arjuna mencapai 200 meter tidak menimbulkan dampak kerusakan pada kompleks Candi,” ungkapnya.(*/junaedi-pranata humas muda)

1 komentar:

  1. wah kayaknya kalau proyek ini jalan mungkin suatu saat akan ada bencana nasional atau lapindo 2 apabila pengeboran tidak berhasil...
    akan banyak kontra untuk proyek ini nih kayaknya..
    saya pribadi meminta tolong donk para petinggi memikirkan lagi akibat dari terlaksananya proyek ini...jangan cuma mikirin duit rakyat aja yang akan dihasilkan dari proyek ini...
    kita sama-sama manusia yang juga punya hak untuk hidup..
    lestarikan alam donk..

    BalasHapus