Minggu, 29 Agustus 2010

Warga Gedongsongo Tolak PLTTB

Warga Gedongsongo Tolak PLTTB

Ahad, 08 Agustus 2010, 16:31 WIB
Smaller  Reset  Larger
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Warga yang bermukim dan menggantungkan penghasilan di obyek situs sejarah Candi Gedongsongo, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang menolak rencana proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB).

Mereka khawatir pembangunan PLTPB akan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan fisik dari sejumlah candi yang tersebar di kawasan situs sejarah Candi Gedingsongo ini. “Apalagi, rencana proyek pembengkit listrik ini belum disosislisasikan dengan tokoh masyarakat dan warga sekitar candi,” ungkap Sarwan, tokoh masyarakat di sekitar candi Gedongsongo, Ahad (8/8).

Menurutnya, pembangunan PLTPB ini rawan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan fisik candi. Pasalnya, lokasi pengeboran untuk keperluan proyek ini berada 600 meter dari lokasi candi.

Sehingga dikhawatirkan bisa berdampak pada struktur tanah di kawasan situs yang dilindungi oleh undang- undang tersebut. Belum lagi dampak struktur bangunan akibat dari eksplorasi pusat sumber panas bumi.

Persoalan akan semakin melebar jika permasalahan kelestarian lingkungan ini tidak dipertimbangkan. Karena keberadaan candi ini sangat menghidupi warga sekitar, dari kunjungan wisatawan.

“Kalau lingkungan kawasan candi rusak, dan candi Gedongsongo tak diminati lagi oleh wisatawan, siapa yang akan bertanggungjawab dengan mata pencaharian kami,” tegasnya.

Hal ini, imbuh Sarwan, baru dilihat dari aspek keberlangsungan industri pariwisata di kawasan Candi Gedongsongo saja. Belum lagi jika ditinjau dari aspek pertanian, mengingat di sekitar kawasan candi juga masih menjadi tumpuan warga yang bertani.

“Kami minta, warga Gedongsongo jangan ‘ditinggal’. Kami khawatir minimnya sosialisasi ini memang disengaja agar reaksi masyarakat (warga) tidak berlebihan,” tegasnya.

Terkait rencana proyek ini, Dinas Bina Marga, Energi Sumber Daya Mineral dan Sumber Daya Alam (ESDM- SDA) Kabupaten Semarang sebelumnya membantah dampak pembangunan PLTPB yang bisa mengancam situs peninggalan purbakala ini.

Alasannya pihaknya sudah melakukan studi banding dan survei ke PLTPB, Kamojang di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Proyek pembangunan pembangkit yang sama tak berdampak pada lingkungan.

“Di sana tidak terjadi gangguan, karena dampaknya cuma mengeluarkan CO2 dan tidak mengeluarkan bau. Jadi tidak mengganggu lingkungan sekitar dan warga yang dekat dengan proyek,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga ESDM- SDA, Totit Oktoriyanto.

Menurut Totit, untuk kasus pembangunan PLTPB Kamojang, dampak yang akan dirasakan warga hanya ketika dilakukan  eksplorasi. Karena muncul getaran yang akan dirasakan akibat dampak pengeboran.

Pada rencana eksplorasi di Candi Gedongsongo, lanjutnya, juga akan terkena dampak dari getaran. Namun karena teknologi yang digunakan lebih modern, dampak getaran ini akan dapat diminimalisir.

"Lokasi pengeboran 600 meter dari Candi Gedongsongo. Di Dieng Wonosobo, lokasi pengeboran hanya 200 meter dari lokasi candi dengan alat yang belum modern. Kalau di Gunung Ungaran menggunakan alat modern dan dampak getarannya bisa diminimalisir," katanya.

Dampak lain, karena yang dikeluarkan CO2, juga akan mempercepat pelumutan pada bangunan candi. Hal ini akan diatasi dengan pelapisan anti lumut seperti di Candi Borobudur.

Ia juga menambahkan, jadwal yang telah direncanakan pada 2010 sosialisasi ke warga akan dilakukan. Kemudian pada akhir 2011 akan dilakukan pengeboran untuk mencari titik-titik dan memastikan kandungan CO2.

Pengeboran akan dilakukan bertahap, dan tahap pertama menghasilkan 55 MW. Baru kemudian tahun 2015, diperkirakan bisa mencapai 150 MW. "Namun proyek ini sudah bisa dimanfaatkan pada 2014," katanya.

Kecemasan warga sekitar Candi Gedongsongo juga direspon oleh Komunitas Pecinta Cagar Budaya Kabupaten Semarang. Menurutnya, pemerintah tidak bisa seenaknya melaksanakan proyek yang mengatasnamakan kepentingan nasional dengan mengalahkan aset budaya.

Karena itu, kalangan pecinta cagar budaya mendesak agar kebijakan pembangunan PLTPB ini ditinjau ulang. Alasannya, proyek yang akan dilaksanakan sangat terkait dengan aspek perlindungan benda dan situs bersejarah.

“Yang paling penting, ketika ini diklaim sebagai proyek kepentingan nasional, mengapa harus di Gedongsongo atau tidak di tempat lain yang resiko bakal terjadinya perang kepentingan lebih sedikit,” tegas Ketua Paguyuban Pecinta Cagar Budaya, Sutikno.

Sementara itu, persiapan pembangunan proyek PLTPB di Gunung Ungaran terus bergulir, menyusul rampungnya proses tender. Sehingga Departemen ESDM melalui perusahaan pemenang lelang akan segera melakukan eksplorasi.

Proyek pembangkit di atas lahan seluas 290 hektare di Desa Gedongsongo dan Desa Singorojo, Kabupaten Kendal ini diperkirakan bakal mampu menghasilkan daya 150 MW.

Adapun pelaksana proyek tersebut adalah PT Giri Indah Sejahtera, yang merupakan anak perusahaan dari pemenang lelang PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI). Proyek ini menelan dana senilai 330 juta dollar Amerika atau Rp 3,7 triliun.
Red: taufik rachman
Rep: bowo pribadi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran

Senin, 02 Agustus 2010 09:48 | PostAuthorIconDitulis oleh jjw |
Pembangkit listrik tenaga panas bumi yang akan dibangun di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diperkirakan mampu menghasilkan daya listrik hingga 150 megawatt.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang Prayitno Sudaryanto mengatakan, dokumen Unit Kelola Lingkungan (UKL) dan Unit Pemanfaatan Lingkungan (UPL) telah disiapkan sesuai dengan jadwal yang disepakati, sedangkan penyusunan Amdal akan dilaksanakan pada 2011-2012.

Kepala Dinas Bina Marga, ESDM dan SDA Kabupaten Semarang Totit Oktoriyanto di Ungaran, Selasa, mengatakan, persiapan pembangunan proyek PLTPB di Gunung Ungaran hingga kini terus berjalan.
Proyek ini dikerjakan oleh pelaksana proyek PT Giri Indah Sejahtera anak perusahaan dari pemenang lelang PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI). Dari hasil survey dan studi banding di PLTPB Kamojang Garut Jawa Barat, tidak terjadi gangguan bagi warga sekitar. Sebab, dampaknya hanya mengeluarkan CO2 dan tidak mengeluarkan bau.
Dampak yang dirasakan warga, justru saat eksplorasi karena muncul getaran. Diakui Totit Oktaviyanto, Candi Gedongsongo juga akan terkena dampak getaran namun sudah ada rencana meminimalisir getaran tersebut.
Dipastikan, pihak ESDM akan melakukan sosialisasi kepada warga di 2010 ini dan tahun 2011 dilakukan pengeboran untuk mencari titik-titik dan memastikan kandungan CO2. “Dananya kurang lebih Rp 3,7 triliun,” katanya di Ungaran, Selasa.

"Proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan listrik 150 MW, dengan lahan yang dibutuhkan seluas 29.000 hektare di kawasan Desa Candi Gedungsongo, Kecamatan Sumowono, Kecamatan Bandungan dan Singorojo, Kabupaten Kendal," katanya.

Setelah proses tender selesai, kata dia, pihaknya melalui perusahaan pemenang lelang segera melakukan eksplorasi. Pelaksana proyek tersebut adalah PT Giri Indah Sejahtera, anak perusahaan dari pemenang lelang PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei ke PLTPB Kamojang Garut Jawa Barat bersama warga sekitar lokasi proyek.

"Di sana tidak terjadi gangguan ke warga sekitar, jadi warga tidak perlu mengungsi. Dampaknya hanya mengeluarkan CO2 dan tidak mengeluarkan bau, jadi tidak mengganggu lingkungan sekitar dan warga yang dekat dengan proyek," katanya.

Menurut dia, karena bisa mengeluarkan CO2, diperkirakan juga bisa mempercepat pelumutan pada bangunan candi di Gedungsongo. Hal ini akan diatasi dengan pelapisan anti lumut seperti di Candi Borobudur.

"Pada akhir 2011 akan dilakukan pengeboran untuk mencari titik-titik dan memastikan kandungan CO2," katanya.

Selain itu, kata dia, pada areal 100 meter dari cagar budaya Candi Gedongsongo, akan dikelilingi pagar dan ditanami tanaman yang bisa hidup ratusan tahun seperti rotan. Tanaman-tanaman itu diharapkan bisa menyerap CO2, sehingga tidak menyerap ke area candi.

Ia mengatakan, proyek itu diperkirakan bisa dimanfaatkan pada 2014 dan mampu menyuplai listrik se Jawa-Bali.

Menurut dia, pengeboran akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diperkirakan bisa menghasilkan 55 MW dan baru pada 2015 diperkirakan baru bisa mencapai 150 MW. Pembangunan proyek ini menelan dana senilai Rp3,7 triliun.

Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Semarang Tri Haryanto mengatakan, pihaknya meminta warga sekitar lokasi tidak menghawatiran penurunan tanah (subsidence) dan penurunan air tanah karena struktur lahan di kawasan tersebut berupa batuan yang sangat keras.
INVESTASI PANAS BUMI GUNUNG UNGARAN RP 3,7 TRILIUN

Selasa, 27 Juli 2010 - 12:00:57 WIB
HUMAS-UNGARAN : Rencana pengusahaan panas bumi gunung Ungaran sebagai pembangkit listrik akan menelan investasi sebesar Rp 330 juta US Dolar atau setara dengan Rp 3,7 triliun. “Jika semua tahapan berjalan lancar, pada tahun 2014 akan mampu memproduksi listrik sebesar 55 megawatt untuk mendukung jaringan listrik Jawa-Bali,” kata Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Ir Totit Oktoriyanto saat jumpa pers dengan forum komunikasi wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) di press room Setda di Ungaran, Selasa (27/7) siang.

Menurut Totit, setelah diketahui pemenang lelang Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi Gunung Ungaran, saat ini sedang dilakukan tahap sosialisasi awal pendirian pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) itu kepada masyarakat sekitar lokasi. Wilayah panas bumi Gunung Ungaran itu meliputi dua kecamatan yakni Bandungan dan Sumowono. “Tokoh masyarakat sekitar lokasi telah diajak untuk melihat langsung kegiatan sejenis di PLTU Kamojang Jawa Barat pada pertengahan Juli lalu. Diharapkan mereka dapat menyebarluaskan informasi itu kepada warga lainnya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Wilayah Bappeda Tri Suharyanto menambahkan, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 542/22/2010 tanggal 23 April 2010, pemenang lelang WKP panas bumi Gunung Ungaran adalah PT Golden Spike Energy Indonesia. “Sebelum berproduksi, akan dilakukan eksplorasi dan studi kelayakan hingga catur wulan I 2013. Sedangkan penyusunan analisa dampak lingkungan akan dilakukan pada 2011 hingga awal 2012,” jelasnya.
Tahapan instalasi pembangkit panas bumi direncanakan pertengahan 2012 hingga 2015. Selanjutnya, kapasitas produksi panas bumi akan mencapai 110 megawatt pada tahun 2015 atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Menyinggung tentang perlindungan terhadap cagar budaya kompleks candi Gedong Songo yang berdekatan dengan rencana lokasi eksploitasi, Totit menjelaskan akan ada semacam sabuk hijau berupa hutan tanaman khusus selebar seratus meter. Dari sabuk hijau itu, jarak sumur eksploitasi terdekat dengan candi berjarak 600 meter. “Berdasarkan analisa, di PLTU Dieng jarak sumur eksploitasi terdekat dengan candi Arjuna mencapai 200 meter tidak menimbulkan dampak kerusakan pada kompleks Candi,” ungkapnya.(*/junaedi-pranata humas muda)

Rabu, 25 Agustus 2010

PLTPB Gedongsongo Buat Warga Was-Was

PLTPB Gedongsongo Buat Warga Was-Was


Kamis, 19 Agustus 2010 00:39 WIB
UNGARAN--MI: Sebagaian warga kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengkhawatirkan pembangunan megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di daerah setempat.



Tokoh masyarakat warga Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Grobogan, M Sarwan di Ungaran, Rabu (18/8), mengatakan pihaknya sampai saat ini belum pernah menerima sosialisasi terkait rencana pembangunan tersebut. "Tokoh masyarakat di sekitar Candi belum pernah menerima sosialisasi, nampaknya sosialisasinya masih orang-orang tertentu saja," katanya.



Menurut dia, proyek ini rawan terhadap kerusakan lingkungan dan fisik candi, karena lokasi pengeboran proyek tersebut berada pada 600 meter dari lokasi candi. Bahkan persoalannya akan makin lebar jika kelestarian lingkungan tidak dipertimbangkan, karena keberadaan candi tersebut menghidupi warga sekitar.



"Kalau lingkungan candi rusak dan tak lagi diminati wisatawan, lalu yang akan bertanggungjawab dengan mata pencaharian kami siapa," katanya.



Ia menambahkan, pihaknya juga khawatir lahan garapan petani yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari pertanian sayuran akan kehilangan pekerjaannya, karena lahan tidak lagi produktif.



Ketua Paguyuban Peduli cagar Budaya Ratu Sima (PPCBRS) Kabupaten Semarang, Sutikno mengatakan, pihaknya mendesak untuk memindahkan lokasi pengeboran keluar kompleks candi, karena mengancam keberadaan situs purbakala peninggalan Dinasti Wangsa Syailendra tersebut.



"Dampak proyek tersebut jelas akan membuat tanah di kawasan tersebut menjadi ambles, berkurangnya mata air, serta daya tarik wisatawan akan turun drastis," katanya.



Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berharap agar instansi terkait bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terkait pembangunan proyek tersebut. "Pemerintah tidak bisa seenaknya melaksanakan proyek yang mengatasnamakan kepentingan nasional dengan mengalahkan aset budaya," katanya.



Kepala Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto mengatakan, proyek yang nantinya akan dilaksanakan oleh PT. Giri Indah Sejahtera tersebut tetap akan berjalan, karena proyek tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 27 tahun 2003, tentunya setelah musyawarah dengan berbagai pihak.



"Jarak dengan candi ada 600 meter lebih, jadi tentunya aman, apalagi amblesan tanah itu tidak akan terjadi, karena struktur di sana adalah batuan keras," katanya. (Ant/OL-2)

Tolak PLTPB di area Candi Gedongsongo Ungaran Jawa Tengah

Fri, 20/08/2010


PLTPB dikhawatirkan rusak Candi Gedungsongo

Geothermal
(Jawa Tengah) Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dinilai berpotensi merusak keberadaan Candi Gedungsongo. Sebab lokasinya berdekatan dengan candi, yang sudah ditetapkan sebagai situs purbakala dan tempat wisata.
Seorang tokoh masyarakat di kawasan itu, Sarwan, mengatakan proyek senilai Rp 3,7 triliun tersebut rawan merusak lingkungan dan fisik Candi Gedungsongo. "Sebab lokasi pengeborannya hanya berjarak sekitar 600 meter dari lokasi candi," kata Sarwan.
Sarwan juga khawatir proyek PLTPB itu bisa mengancam lahan garapan petani, yang mayoritas menggantungkan hidup dari pertanian sayuran. Lahan pertanian di Bandungan dan Sumowono bisa rusak dan tak bisa produktif. Jika demikian, Sarwan khawatir petani akan kehilangan pekerjaan.

Pengurus Paguyuban Peduli Cagar Budaya Ratu Sima, Kabupaten Semarang, Sudirman Prawiro Mudo, meminta lokasi pengeboran proyek PLTPB di Ungaran dipindah. "Lebih baik keluar dari kompleks candi. Sebab proyek itu mengancam keberadaan situs purbakala Candi Gedungsongo," kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, dampak proyek tersebut jelas akan membuat tanah di candi peninggalan Dinasti Wangsa Syailendra itu ambles, berkurangnya mata air, dan daya tarik wisatawan akan turun drastis.

Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Semarang itu menambahkan, salah satu daya tarik wisatawan di Gedungsongo adalah kawah belerangnya. Jika ada tanah yang dibor, daya tarik itu bisa hilang. Apalagi kawasan itu sering digunakan siswa sekolah untuk belajar sejarah. "Kawasan cagar budaya harus dilestarikan, tidak boleh untuk yang lain," katanya menegaskan.
Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto, mengatakan bahwa proyek PLTPB di Ungaran akan tetap dilanjutkan. PT Giri Indah Sejahtera, yang menjadi kontraktor, juga sudah bergerak untuk melakukan sosialisasi atas proyek ini.

Prosedur penentuan proyek PLTPB di Ungaran, kata Totit, juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi. Soal jarak lokasi pengeboran yang hanya 600 meter dari candi, dinilai masih aman. "Amblesan tanah tidak akan terjadi karena struktur tanahnya berupa batuan keras," kata Totit.

Selasa, 24 Agustus 2010

PERCAYA ATAU TIDAK ...?

20 Agustus 2010


PLTPB Tidak Merusak Lingkungan

Di Kawasan Candi Gedongsongo

UNGARAN - Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Semarang Ir Totit Oktoriyanto MM, mengatakan, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Gunung Ungaran di kawasan Candi Gedongsongo, tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.



Belum lama ini pihak dinas mengajak kepala desa dan perangkat lain serta tokoh masyarakat, studi banding ke PLTP Kamojang, Garut, Jabar. ’’Masyarakat tidak perlu khawatir lingkungan dan Candi Gedongsongo rusak akibat proyek PLTPB Gunung Ungaran. Sebab, di Dieng Wonosobo, Candi Arjuna yang hanya berjarak 200 meter dari titik pengeboran, tidak rusak,’’ kata Totit, kemarin.



Dijelaskan, di Cluster 1, jarak Candi Gedongsongo dengan proyek sejauh 600 meter. Menurutnya, pengeboran panas bumi berbeda dengan pengeboran minyak. ’’Tidak ada dampak negatif dari proyek PLTPB,’’ tegas Totit.



Dia mengatakan, karena kandungan C02 di kawasan ini akan meningkat setelah PLTPB berproduksi, akan menyebabkan lumut di candi. Namun ini sudah diantisipasi oleh Balai Purbakala Prambanan. Didampingi Kabid SDA dan ESDM Ir DF Witjaksono HR Dipl HE, Totit menjelaskan, dengan adanya PLTPB, mata air penduduk juga tidak terganggu karena permukaan air yang diambil berbeda. Dengan PLTPB udara di Gedongsongo semakin sejuk.



Dijelaskan, berdasar hasil survei, Gunung Ungaran yang merupakan gunung api Tipe B ini berpotensi memiliki daya 150 - 190 MW. Dia menjelaskan, pemenang proyek PLTPB ini adalah PT Golden Spike Energi Indonesia (GSEI). PT GSEI memiliki anak perusahaan PT Giri Indonesia Sejahtera (GIS) yang akan menggarap PLTPB Gunung Ungaran. ’’Pengeboran paling cepat akhir 2011 dan produksi pada 2015,’’ jelasnya.



Sosialisasi



Sementara itu sejumlah warga khawatir pembangunan PLTPB akan mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan fisik dari sejumlah candi. Terlebih warga belum mendapat sosialisasi.

Kepala Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Muh Sowir mengatakan, pihakya belum melakukan sosialisasi karena tidak ada perintah dan tidak ada anggaran. ’’Warga kami juga takut, jangan-jangan seperti Lapindo,’’ jelas Sowir yang juga ikut studi banding ke PLTP Kamojang ini.



Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Semarang (DKKS), Sudirman Prawiro Mudo menyayangkan pihak terkait yang sampai saat ini belum melakukan sosialisasi hingga tingkat paling bawah.



’’Saya berharap, ketakutan para warga dapat diminimalisir, termasuk keselamatan Candi Gedongsongo, harus ada alasan jelas dan jaminan bahwa nantinya candi tidak rusak, karena itu merupakan warisan luhur budaya,’’ tegas Sudirman.

MA Sutikno, seniman Ungaran juga meminta proyek ini ditinjau ulang dan ada studi yang benar-benar valid. (H14-14)

SUARA RAKYAT GEDONGSONGO .

PKL Gedungsongo Tolak PLTPB


Selasa, 24 Agst 2010 21:58:55 WIB
Oleh : -

ANTARA - Pedagang kaki lima (PKL) di obyek wisata Candi Gedung Songo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menolak pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di daerah setempat.



Ketua Paguyuban Pedagang, Sumber Rezeki Candi Gedung Songo, Jumiyem (42) di Ungaran, Selasa, mengatakan pihaknya menolak kalau ada pengeboran di kawasan candi tersebut, karena pada tahun 1982 pernah dilakukan pengeboran di kawasan Candi oleh PT Pertamina. Menurutnya, waktu itu yang keluar adalah gas beracun.



"Ketika pengeboran yang dilakukan oleh Pertamina dulu keluar gas beracun, proyeknya langsung diberhentikan," katanya.



Ia mengatakan, pihaknya khawatir kalau dilakukan pengeboran di kawasan tersebut akan keluar gas beracun lagi. Hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan sosialisasi mengenai pembangunan proyek tersebut dari dinas terkait.



"Meskipun kami akan diberikan sosialisasi, kami akan tetap bertahan untuk menolaknya, karena risikonya tinggi," katanya.



Pedagang di Candi Gedung Songo lain, Purwanti (30) mengatakan, dirinya juga menolak jika akan dilakukan pengeboran di wilayah Gedung Songo, karena kalau terjadi kesalahan, menurutnya bisa terjadi bencana seperti lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.



"Kalau ingin tetap melanjutkan proyek pembangunan PLTPB di kawasan Gedung Songo, seharusnya dilakukan sosialisasi kepada warga setempat agar lebih tahu keuntungan maupun resikonya," katanya.

Kepala Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto, mengatakan proyek yang nantinya akan dilaksanakan oleh PT. Giri Indah Sejahtera tersebut tetap akan berjalan, karena proyek tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 27 tahun 2003, tentunya setelah musyawarah dengan berbagai pihak.



Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Semarang, Tri Hariyanto mengatakan, masyarakat diminta tidak khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gas beracun, amblesan tanah, penurunan potensi air tanah, dan mata air terkait proyek pembangunan PLTPB di Bandungan, karena struktur lahan di kawasan tersebut merupakan batuan keras. ***1***

Senin, 07 Juni 2010

Sambutan Pusat Dukumentasi Arsitektur ( PDA ) utk Benteng Ungaran

KATA SAMBUTAN

KEPALA PUSAT DOKUMENTASI

ARSITEKTUR INDONESIA







Di tahun 2009, PDA telah mendata

Benteng Ungaran sebagai salah satu kegiatan inventaraiasi dan indentifikasi

benteng-benteng di Jawa dan Sumatera dalam pelaksanaan kerjasama antara

Direktorat Peninggalan Purbakala-Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dengan

PDA.



Dalam kesempatan survei di

Benteng Ungaran tersebut bukan saja data sejarah yang dapat dikumpulkan sebagai

informasi, tetapi lebih dari itu. Yaitu informasi dari pihak Pemerintah Daerah dan komunitas dari para seniman

dan pemerhati yang sangat peduli akan makna keberadaan Benteng Ungaran tersebut

untuk dijadikan aset yang potensial untuk dikembangkan di masa kini dan masa

depan.



Dengan adanya kegiatan Festival Benteng Ungaran ini atas

prakarsa Lembaga Pelestarian Cagar

Budaya Nusantara ( LPCBN ) Ratu Shima di Ungaran yang bersasaran untuk

selanjutanya memanfaatkan benteng bersejarah ini untuk kegiatan budaya; bagi

PDA hal ini merupakan sebuah kenyataan yang amat membesarkan hati. Karena kegiatan yang digagas oleh masyarakat seperti

inilah antara lain yang benar-benar diharapkan oleh pemerintah dan oleh semua

pihak yang peduli akan pelestarian pusaka budaya bangsa.



PDA sangat menghargai semangat

para pemerhati dan seniman Ungaran semoga menjadi percontohan bagi komunitas seniman di seluruh tanah air,

dan semoga kegiatan ini meraih keberhasilan yang dapat kita banggakan dan dapat

terus berlanjut secara berkala! Akhir kata, kami menyampaikan selamat dan

sukses atas penyelenggaraan Festival Benteng Ungaran.





Jakarta 3 Juni 2010.



Dr. Ark.Djauhari Sumintardja, Dipl.Bldg.Sc

Ketua Pusat Dokumentasi

Arsitektur